Sertifikasi guru merupakan pemberian sertifikat pendidik kepada guru yang memenuhi standar profesional guru.
Tahapan proses sertifikat guru ini dilakukan dengan tujuan untuk pemetaan kompetensi, sebagai dasar kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan. Proses sertifikasi jua sebagai bagian dari proses penilaian kinerja agar mendapatkan gambaran yang utuh terhadap pelaksanaan semua standar kompetensi.
Mengingat kuota sertifikasi guru nasional yang terbilang sangat terbatas, maka seluruh calon peserta akan bersaing secara cerdas agar dapat lolos masuk dalam program sertifikat 2017 dan lolos untuk mengikuti PLPG 2017.
Sertifikat guru dilakukan dengan menggunakan 3 pola yaitu Portofolio, PPG dan PLPG. Apabila guru tersebut diangkat sebelum 30 Desember 2005 maka menggunakan pola sertifikat guru Portofolio dan PLPG. Sedangkan bagi guru yang diangkat setelah 30 Desember 2005 hingga 30 Desember 2016 maka akan menggunakan pola PPG.
Bagi calon peserta sertifikasi yang ingin mendaftar sertifikasi guru melalui jalur PLPG harus memiliki kriteria sebagai berikut :
- Guru yang TMT dalam kurun waktu sebelum 31 Desember 2005 sampai 31 Desember 2016
- Ijazah minimal S1/D4
- Guru yang belum lulus PLPG tahun sebelumnya
- Calon yang telah terdaftar mengikuti PLPG tidak disyaratkan memiliki nilai minimal 5,5 pada UKG tahun sebelumya. Jadi, walaupun nilai UKG hanya 1 tetap berhak menjadi calon peserta PLPG. Namun peserta dengan nilai PLPG tinggi akan diprioritaskan menjadi peserta PLPG gelombang 2017
- PLPG dapat diikuti secara gratis karena dibiayai oleh pemerintah
- Guru yang Terhitung Mulai Tanggal (TM) dalam kurun setelah 31 Desember 2005 sampai 31 Desember 2016.
- Ijazah minimal S1/ D4.
- Disayaratkan memenuhi skor UKG minimal 5,5.
- Memilki NUPTK
- Pertama-tama, silahkan mengunjungi pengecekan nama calon sertifikat guru dengan mengunjungi website: http://sergur.kemendiknas.go.id
- Untuk mengetahui/ mencari nama sertifikat guru 2017, klik “Daftar Calon Peserta.
- Masukan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Jika ada, maka akan muncul halaman yang berisi data data anda. Mulai nama, tempat tanggal lahir, pendidikan terakhir, informasi sekolah dan yang lainnya.
- Dari hasi pencarian di atas ada akan menemukan data berupa nama nama yang peserta yang lulus , jumlah peserta yang telah lulus Uji Kompetensi Guru (UKG), usia peserta, masa kerja, NUPTK, serta golongan bagi anda yang sudah PNS. Datab tersebut akan diurutkan dari usianya yang paling tua.
- Cek verifikasi persetujuan form A1.
- Form A1 tersebut nantinya bosa diambil di Dinas Pendidikan setempat.
Apabila diantara anda, ada yang masih belum membenahi data di “Padamu Negeri” segera lakukan perbaikan data. Walaupun anda telah positif terdaftar ikut sertifikasi guru 2017 segera tambah/ perbaiki data Anda di Dapodik.
Sumber: Kemendikbud
Posting Komentar